GKI Jatimurni
Displaying 25816 - 25820 of 31255
Kitab Pasal Ayat Firman
Ulangan 17 8 "Apabila sesuatu perkara terlalu sukar bagimu untuk diputuskan, misalnya bunuh-membunuh, tuntut-menuntut, atau luka-melukai -- perkara pendakwaan di dalam tempatmu -- maka haruslah engkau pergi menghadap ke tempat yang akan dipilih TUHAN, Allahmu;
Ulangan 17 9 haruslah engkau pergi kepada imam-imam orang Lewi dan kepada hakim yang ada pada waktu itu, dan meminta putusan. Mereka akan memberitahukan kepadamu keputusan hakim.
Ulangan 17 10 Dan engkau harus berbuat menurut keputusan yang diberitahukan mereka kepadamu dari tempat yang akan dipilih TUHAN; engkau harus melakukan dengan setia segala yang ditunjukkan mereka kepadamu.
Ulangan 17 11 Menurut petunjuk yang diberikan mereka kepadamu dan menurut keputusan yang dikatakan mereka kepadamu haruslah engkau berbuat; janganlah engkau menyimpang ke kanan atau ke kiri dari keputusan yang diberitahukan mereka kepadamu.
Ulangan 17 12 Orang yang berlaku terlalu berani dengan tidak mendengarkan perkataan imam yang berdiri di sana sebagai pelayan TUHAN, Allahmu, ataupun perkataan hakim, maka orang itu harus mati. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari antara orang Israel.